Banyak yang bilang, dengan membayar sejumlah tarif tertentu, wisatawan dapat melakukan apa saja selama dirinya menyewa kamar hotel, termasuk menerima tamu. Memang, sebagian besar akomodasi membebaskan pengunjung mereka untuk membawa tamu ke kamar hotel. Meski demikian, ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi, terutama saat bermalam di penginapan berkonsep syariah.
Apa Itu Hotel?
Ada pasti sudah tidak asing lagi dengan hotel. Meski sekarang sudah tersedia banyak tipe penginapan, seperti guest house, homestay, villa, resort, apartemen, atau losmen, hotel masih menjadi akomodasi yang paling populer. Secara umum, hotel dapat dikatakan sebagai perusahaan yang dikelola oleh pemiliknya dengan menyediakan pelayanan makanan, minuman, dan fasilitas kamar untuk tidur kepada orang-orang yang sedang melakukan perjalanan dan mampu membayar dengan jumlah yang wajar, sesuai dengan pelayanan yang diterima tanpa adanya perjanjian khusus.[1]
Walau mungkin bentuknya mirip, hotel dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yang ditentukan berdasarkan kebutuhan pelanggan dan ciri atau sifat khas yang dimiliki wisatawan.[2] Jika dilihat dari lokasi tempat hotel dibangun misalnya, dapat dibedakan menjadi city hotel (biasanya berada di perkotaan), residential hotel (umumnya berada di pinggiran kota besar), resort hotel (cenderung berlokasi di daerah pegunungan atau tepi pantai), serta motel (di pinggiran atau sepanjang jalan raya antar-kota).
Sementara itu, jika dilihat berdasarkan kualifikasi bintang atau star, hotel saat ini setidaknya dapat dibedakan menjadi lima tipe, yakni hotel bintang 1, hotel bintang 2, hotel bintang 3, hotel bintang 4, dan hotel bintang 5. Menurut Peraturan Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Standar Usaha Hotel, hotel bintang dikatakan sebagai hotel yang telah memenuhi kriteria penilaian penggolongan kelas hotel.[3]
Lalu, jangan lupakan juga hotel konvensional dan hotel syariah. Secara umum, hotel syariah adalah penginapan yang menyediakan layanan secara Islami kepada turis Muslim, tidak hanya menyajikan makanan dan minuman halal, tetapi juga dalam mengelola hotel berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Meski bernuansa Islami, hotel syariah juga dapat beroperasi 24 jam dan memungkinkan menerima tamu yang bukan non-Muslim.[4]
Terlepas dari jenis hotel tersebut, masing-masing pengelola biasanya sudah menentukan sejumlah peraturan yang wajib dipenuhi oleh mereka yang hendak menginap. Peraturan umum yang biasanya tercantum antara lain jadwal check-in dan check-out serta dendanya, identitas diri, kapasitas maksimal dalam satu kamar, pembatalan pemesanan kamar, serta barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa pengunjung.
Lalu, bagaimana jika wisatawan yang sudah menginap akan kedatangan tamu? Secara umum, menerima kunjungan tamu lain di hotel memang diizinkan. Meski demikian, ada sejumlah penginapan yang memperbolehkan tamu tersebut dibawa masuk ke dalam kamar, tetapi ada juga yang tidak memperbolehkan membawa masuk ke dalam kamar dan harus ditemui di ruangan lain, teras atau tempat umum lainnya.
Peraturan Membawa Tamu ke Hotel
- Sebagian besar hotel mengizinkan wisatawan mereka menerima kunjungan tamu lainnya di dalam kamar, asalkan tidak sampai menginap.
- Aturan umum kapasitas di dalam kamar hotel adalah maksimal dua orang, sehingga dilarang untuk membawa tamu lain menginap melebihi kapasitas tersebut.
- Jika kamar diisi dengan lebih dari dua tamu, pihak hotel biasanya akan menegur dan mengenakan denda atau biaya tambahan kepada penyewa kamar.
- Apabila ada seseorang yang ingin menemui tamu hotel, disarankan untuk lapor terlebih dahulu di meja depan atau resepsionis. Ini semua demi keamanan tamu, untuk menghindari pencurian atau kriminalitas lainnya.
- Khusus untuk hotel syariah, biasanya pengelola melarang keras tamu mereka membawa tamu lain masuk ke dalam kamar, apalagi kalau bukan mahram. Kalaupun harus menerima kedatangan tamu, itu bisa dilakukan di teras kamar (biasanya sudah disediakan kursi khusus) atau di area umum lainnya seperti lobi dan restoran yang telah disediakan pihak hotel.
Jika wisatawan terpaksa menerima tamu lain (misalnya anggota keluarga yang ketinggalan perjalanan), padahal sebenarnya sudah melebihi kapasitas kamar, pihak hotel sudah menyediakan layanan extra bed. Ini adalah ranjang tambahan yang dapat disewa dengan biaya tambahan pula. Alternatif lainnya adalah menyewa connecting room yang sangat cocok untuk tamu dengan jumlah keluarga yang banyak, termasuk anak-anak.
[1] Sulastiyono, Agus. 2001. Manajemen Penyelenggaraan Hotel. Bandung: CV Alfabeta.
[2] Tarmoezi, Trizno. 2000. Hotel Front Office. Jakarta: Kesaint Blanc.
[3] Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel.
[4] Faldini, Mandala. 2018. Analisis Manajemen Hotel Syariah Yasmin Hotel and Restaurant di Kabupaten Bangka Barat (Tinjauan Fatwa DSN MUI NO: 108/DSN-MUI/X/2016). Asy Syar’iyyah: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Perbankan Islam, Vol. 3(2): 108-125.
